Berantas Politik Uang untuk Keselamatan Pesta Demokrasi 2024

16-11-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta Kepolisian Republik Indonesia dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar dapat menjaga perhelatan pesta demokrasi pada 2024 mendatang dengan maksimal. Termasuk dengan menjaga agar tidak ada praktek-praktek politik uang (money politic) terjadi.

 

"Saya minta kepada kepolisian dan Gakkumdu pada umumnya, supaya jangan ada praktek-praktek money politic yang terjadi di daerah itu. Karena ini berbahaya dan bisa merusak sistem demokrasi kita," ujarnya kepada Parlementaria, usai Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta pihak berwajib untuk tidak ragu menindak adanya tindakan hukum yang melanggar penyelenggaraan Pemilu, termasuk adanya politik uang. "Kalau ada yang seperti itu (tindakan money politic) jangan ragu kepada polisi, jaksa, dan Bawaslu melakukan tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan money politic dalam rangka pemilihan legislatif,” ujarnya.

 

Untuk menjaga keamanan Pemilu 2024 dari money politic, Supriansa juga mengingatkan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi jika menemukan kecurangan-kecurangan yang dapat mengancam keselamatan pesta demokrasi nantinya.

 

"Masyarakat harus memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian. Bagaimana cara memberikan dukungan adalah memberikan informasi, jika ada hal-hal yang kira-kira bisa mengancam keselamatan-keselamatan pesta demokrasi ini. Yang pasti pesta demokrasi pada tahun 2024 ini harus berjalan dengan baik, dalam rangka melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang akan memimpin bangsa ini," harapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...